Forum Pemuda-Mahasiswa Demo Kejari Jeneponto, Desak Penuntasan Kasus Korupsi
JENEPONTO, iNews.id - Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan diri dari Forum Pemuda dan Mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (06/12/2021).
Dalam aksinya, mereka mendesak pihak Kejari serius menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di Butta Turatea.
"Aksi demonstrasi hari ini adalah yang kedua kalinya dilaksanakan dalam hal menyampaikan kepada pihak kejaksaan atas dugaan tindak pidana korupsi di beberapa desa terkhusus Desa Maero,"ujar Koordinator aksi, Nurhidayat.
Dia berharap agar pihak Kejaksaan turun ke lapangan melakukan penyelidikan perihal penggunaan anggaran dana desa (ADD) di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba.
"Kejaksaan harus menyelidiki penggunaaan dana Desa Maero tahun 2021 yang kami curiga bahwa alokasi dana desa dan dana desa tahun 2021 telah terindikasi banyak terjadi dugaan tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Salah satu dugaan korupsi yang mereka curigai terkait pembangunan posko Covid-19 dan dana Bumdes.
"Untuk itu, meminta kepada kejaksaan Negeri kabupaten Jeneponto untuk secara massif mengawasi penggunaan alokasi dana desa dan dana desa," katanya.
Kejaksaan juga diminta untuk segera menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan menyeret seluruh pihak yang terkait secara menyeluruh, berkeadilan tanpa pandang bulu.
"Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto agar segera melakukan proses hukum terhadap berbagai dugaan kejahatan rasuah pada pelaksanaan Program Sembako di Jeneponto dan melanjutkan dugaan tindak pidana korupsi rumah gepeng,"katanya.
Nurhidayat juga mendesak Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit untuk tegas dan serius menangani dugaan penggelapan anggaran gaji dan makan minum pegawai DPRD Jeneponto serta kasus pencurian berkas di Dinas PU.
"Kami minta agar kasus dugaan tindak pidana rasuah pada DPRD Jeneponto yang melibatkan oknum mantan Bendahara DPRD Jeneponto segerah di tuntaskan dan mengungkap kasus pencurian berkas administrasi proyek yang raib dikantor Dinas PUPR Jeneponto," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki