Emosi Parkir Tak Dibayar, 2 Jukir Ini Aniaya Pria dan Istrinya yang Tengah Hamil
MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap dua orang juru parkir (jukir) liar yang melakukan penganiayaan terhadap pria dengan istrinya yang tengah hamil. Dua jukir berinisial F (20) dan I (23) menganiaya lantaran emosi terhadap korban yang tak mau membayar karcis.
Kedua jukir yang melakukan penganiayaan terhadap suami istri di Jalan Bhayangkara Makassar tersebut digiring ke Mapolsek Mamajang, Senin (13/9/2021 dini hari.
Kedua pelaku dibekuk oleh Unit Opsnal Polsek Mamajang di dua lokasi yang berbeda, yakni F ditangkap di sekitar TKP, sedangkan I di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Keduanya ditangkap, usai anggota menerima laporan polisi dari korban yang mengaku dirinya bersama istrinya dipukuli berkali-kali oleh pelaku di bagian wajah hingga bibir .
Editor: Ahmad Antoni