Emak-Emak Kaget Robot Trading Diblokir: Uang Saya Ada 17.000 Dolar AS Tak Bisa Cair
MAKASSAR, iNews.id - Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan memblokir beberapa situs perdagangan berjangka karena tidak mengantongi izin dan disinyalir berkedok perjudian. Dampak dari pemblokiran, dana nasabah pun tertahan dan tidak bisa ditarik.
Hal ini diungkapkan Nur (36) emak-emak asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT). Dia mengaku tak dapat melakukan proses withdraw (pencairan dana) karena situs perdagangan berjangkanya diblokir Bareskrim lantaran dianggap menggunakan skema ponzi berbasis aplikasi robot trading.
“Saya main sejak 1,5 tahun lalu namun manual. Beberapa bulan terakhir ini saya menggunakan robot trading,” ujar Nur di salah satu warkop di Kota Makassar dikutip dari iNewsCelebes (Grup iNews), Kamis (3/2/2022).
Dalam beberapa bulan terakhir, dia mengaku sempat melakukan withdraw beberapa kali dengan nilai hampir mencapai Rp20 juta. Hasil itu kemudian diputar kembali ke robot trading yang lain.
Selama bermain, Nur mengaku beberapa kali melakukan penambahan modal. Beberapa aplikasi robot trading yang diikutinya yakni Evotrade, ATC, Mark Air, Sunton dan Royalq.
“Dana saya yang terbanyak ada di Evotrade. Setelah pemblokiran kami tidak bisa lagi mencairkan dana. Setelah disegel akhirnya macet,” katanya.
Dia juga mengaku kaget atas pemblokiran tersebut. Dia berharap Bareskrim dan pemerintah bisa sesegara mungkin membuka sesaat akses kepada situs tersebut agar nasabah dapat melakukan pencairan dana.
“Kami maunya akses withdraw dibuka sehingga bisa melakukan pencarian. Dana saya yang tertahan 17.000 Dolar AS (Rp238 juta dengan nilai kurs 1 USD=Rp14.000),” ucapnya.
Sebelumnya, Aplikasi robot trading ilegal bernama Evotrade yang menggunakan skema Ponzi diungkap Bareskrim Polri. Enam orang pelaku berinisial AD, AMA, AK, D, DES dan MS ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Donald Karouw