get app
inews
Aa Text
Read Next : Penertiban PKL di Padang Ricuh, Petugas Disiram Air Cabai hingga Diancam Pakai Golok

Eksekusi Lahan di Takalar Ricuh, Massa Tergugat dan Polisi Bentrok

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:22:00 WITA
Eksekusi Lahan di Takalar Ricuh, Massa Tergugat dan Polisi Bentrok
Eksekusi tiga rumah permanen di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh pada Rabu (28/5/2025). (Foto: Bugma).

TAKALAR, iNews.id – Eksekusi tiga rumah permanen di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh pada Rabu (28/5/2025). Massa tergugat yang kalah dalam persidangan berupaya menghalangi juru sita pengadilan dan kendaraan alat berat yang hendak membongkar bangunan.

Kericuhan semakin memanas ketika massa yang dipimpin oleh Patongai Daeng Bundu menolak eksekusi dengan alasan luas lahan yang akan dieksekusi tidak sesuai dengan putusan pengadilan negeri setempat. 

Penggugat, Regar Daeng Sese, meminta agar eksekusi dilakukan di lahan seluas 0,44 are, sementara lahan yang dieksekusi memiliki luas 0,35 are.

Sengketa kepemilikan lahan ini telah berlangsung sejak 2013 dan akhirnya dimenangkan oleh Regar Daeng Sese setelah melalui proses hukum dari tingkat Pengadilan Negeri (PN) Takalar hingga Mahkamah Agung (MA).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut