get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Makassar Ajukan Rp375 Miliar untuk Biaya Perbaikan Gedung DPRD Dibakar Massa

Efektif Tekan Covid-19, Pemkot Makassar Perpanjang Jam Malam Hingga 11 Januari

Senin, 04 Januari 2021 - 00:15:00 WITA
Efektif Tekan Covid-19, Pemkot Makassar Perpanjang Jam Malam Hingga 11 Januari
Pemkot Makassar akan memperpanjang jam malam untuk menekan laju Covid-19. (Foto: SINDOnews)

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperpanjang pembatasan jam malam melalui Surat Edarannya dimulai 4-11 Januari 2021 untuk menekan laju peningkatan kasus baru Covid-19.

Surat edaran yang baru tersebut bernomor 003.002/01/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid-19 di Kota Makassar.

Penjabat Wali Kota, Rudy Djamaluddin  mengatakan, perpanjangan surat edaran itu sejalan dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 51 tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan hukum protokol kesehatan Covid-19.

"Hal ini untuk menjadi perhatian bahwa melanggar Surat Edaran ini bisa diberi sanksi administrasi maupun pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya, Minggu (3/1/2021).

Isi Surat Edaran yang dikeluarkan, sama dengan Surat Edaran sebelumnya, diberlakukan 24 Desember 2020-3 Januari 2021. Sebagai upaya penpencegahan dan pengendalian Covid-19, yang meningkat akhir-akhir ini, maka Pemkot Makassar menginstruksikan hal sebagai berikut.

Menutup sementara tempat-tempat fasilitas umum, seperti Pantai Losari, Lego-Lego, Kanrerong, Kawasan Center Poin of Indonesia, Pantai Tanjung Bayang, Pantai Merdeka, Akkarena, Pantai Barombong dan lain-lain mulai tanggal 4-11 Januari 2021.

Selanjutnya, operasional mal, cafe, restoran, rumah makan, Warung Kopi, hanya diizinkan buka sampai h pukul 19:00 Wita.

Para camat dan lurah selaku ketua Satgas agar tidak mengeluarkan izin keramaian, serta melakukan pemetaan potensi keramaian di daerah masing-masing.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut