get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Besar Tumbang Timpa 4 Mobil di Kantor Gubernur Sulsel 

Dugaan Penggelembungan Suara, Ketua KPU Makassar Diperiksa 3 Jam

Sabtu, 30 Juni 2018 - 18:21:00 WITA
Dugaan Penggelembungan Suara, Ketua KPU Makassar Diperiksa 3 Jam
Ketua KPU Kota Makassar, M Syarief Amir. (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

MAKASSAR, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, M Syarief Amir diperiksa di kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar, Sabtu (30/6/2018). Ini terkait dugaan kecurangan real count suara yang beredar dari tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Selama kurang lebih tiga jam, Syarief diperiksa di kantor Panwaslu di Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang, Makassar sebagai tindak lanjut dugaan penggelembungan suara dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Makassar.

Pemeriksaan ini terkait dugaan manipulasi data dari hasil pemungutan suara di tiga TPS di Kecamatan Tamalate, saat Pilwalkot Rabu (27/6/2018) lalu. Panwaslu menilai ada kejanggalan dalam penghitungan perolehan suara di Pilwalkot Makassar. Hasil rekapitulasi suara di form C1 yang diserahkan ke KPU Kota Makassar berbeda dengan angka perolehan suara yang diunggah melalui website KPU.

Rekapitulasi suara C1 dari salah satu TPS di Kecamatan Tamalate Makassar.



“Tadi kami telah memeriksa ketua KPU Makassar terkait dengan temuan adanya perbedaan data rekapitulasi suara yang ada di website KPU dan data dari C1 dari tiga TPS. Termasuk dengan yang kami miliki dan juga yang dimiliki oleh rekan-rekan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan),” kata Humas Panwaslu Kota Makassar, Maulana, Sabtu (30/6/2018).

Sementara itu, Ketua KPU mengklaim jika, kesalahan tersebut dampak dari lambatnya rekapitulasi hasil hitung cepat yang merujuk pada data C1 yang diunggah ke website KPU.  

Rekap suara di website KPU Makassar. 


“Ada perbedaan dari C1 yang di KPU dan yang dari KPPS  (Kelompok Panitia Pemungutan Suara). Yang dari KPPS itu masih dalam kotak suara dan berhologram. Sementara yang di website kami C1 upload namanya. Ada perbedaan antara data di C1 dan data yang untuk KPU itu,” kata Syarief.

Syarief mengakui, perbedaan tersebut dididuga karena ada pihak yang sengaja mengubahnya. Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Panwaslu untuk menyelidiki persoalan tersebut. “Ini sementara ditengarai ada yang mengubah, namun kami belum tahu. Makanya sementara diselidiki,” kata Syarief.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut