get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Riau Tahan Plh Kasat Reskrim Kuansing atas Dugaan Kasus Tangkap Lepas Anggota DPRD

Duduk Perkara Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot dari Jabatannya Usai Gerebek Ormas Batalyon 120 Makassar

Selasa, 13 September 2022 - 15:18:00 WITA
Duduk Perkara Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot dari Jabatannya Usai Gerebek Ormas Batalyon 120 Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto. (Yoel Yusvin /iNewsTV)

MAKASSAR, iNews.id - Markas organisasi masyarakat (Ormas) Batalyon 120 yang ada di Jalan 40.000, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, digerebek polisi, Minggu (11/9/2022) dini hari. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 48 pemuda, 164 anak panah busur, senjata tajam parang, senjata rakitan jenis papporo, dan 23 botol miras.  

Namun, usai penggerebekan itu, Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal dicopot dari jabatannya. Sontak, pencopotan terhadap Faizal dari jabatannya pun viral di media sosial dan mendapat komentar dari warganet.

Bahkan, ada juga yang memosting sambil menandai langsung Kapolri, Divisi Humas Polri, Polda Sulsel, dan SDM Polda Sulsel.

Terkait dengan itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menjelaskan duduk perkara pencopotan Iptu Faizal.

Kata dia, pencopotan itu karena ketidak profesionalannya, kemudian ketidak maksimalannya dia bekerja, bahkan menyelewangkan apa yang menjadi kewenangan pimpinan. 

Bukan itu saja, sambungnya, ia juga sering menerima keluhan dari Kapolsek Tallo jika yang bersangkutan tak mampu mengayomi masyarakat dengan mengedepankan restorative justive hukum yang diatur dalam Peraturan Polisi Nomor 8 tahun 2021.

Ia mengaku bahwa memang sudah berencana untuk mengganti Kanit Reskrim Polsek Tallo itu. Pergantian itu berdasarkan saran dari Kapolsek Tallo.

"Saya memang berencana untuk mengganti yang bersangkutan, puncaknya saat terjadi penggerebekan itu. Saya juga bahkan tidak tahu siapa nama penggantinya," ujarnya.

Kata dia, terkait dengan penemuan barang bukti di lokasi, itu merupakan hasil dari Batalyon 120 dalam merektur anak-anak jalanan, dan pelaku kriminal. 

Saat perekrutan itu, lanjutnya, Batalyon itu meminta pada mereka untuk menyerahkan barang bukti dan anak-anak itu dibina.

Kemudian, dari Batalyon itu, sambungnya, barang bukti itu diserahkan ke Polres, ini sering dilakukan dan rutin. 

"Tentang ditemukannya baran-barang itu, baru dikumpulkan dan rencananya akan diserahkan ke Polres. Namun sudah terlanjur ada patroli yang tidak koordinasi dengan kita hingga dianggap suatu peristiwa pidana," pungkasnya. 
  
Seperti diketahui, Batalyon 120 Makassar merupakan organisasi yang dibentuk Forkopimda Makassar untuk membantu pihak kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Seluruh anggota batalyon mempunyai kewenangan untuk menampung pemuda yang terlibat kriminal untuk di bina.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut