Dokter Penganiaya Bocah 3 Tahun Dipecat, Ternyata Wadir RS Bahagia Makassar

MAKASSAR, iNews.id - Oknum dokter berinisial M pelaku penganiayaan bocah 3 tahun dipecat dari rumah sakit umum (RSU) Bahagia, Kota Makassar. Oknum dokter tersebut ternyata menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik Rumah Sakit Umum Bahagia Makassar.
Pihak rumah sakit juga enggan memberikan bantuan hukum atas tindak pidana yang dilakukan oknum dokter tersebut.
Legal Konsultan RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin mengatakan, pemecatan oknum dokter berinisial M dilakukan setelah melakukan rapat internal managemen rumah sakit.
“Keputusan ini diambil setelah pihak rumah sakit umum bahagia makassar melihat video viral yang memperlihatkan aksi penganiayaan oknum dokter terhadap salah seorang bocah berinisial A (3) saat bermain catur di salah satu warung kopi di Kota Makassar beberapa waktu lalu,” katanya, Minggu (30/7/2023).
Dia menegaskan, M merupakan dokter pensiunan yang dipekerjakan oleh pihak rumah sakit. Pemberhentian tidak hormat telah dilakukan melalui via telepon dan disusul dengan surat resmi.
“Kami dari pihak rumah sakit juga tidak akan memberikan bantuan hukum mengingat tindakan pidana yang dilakukan pelaku di luar jam kerja dan di luar dari area rumah sakit,” ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang bocah berusia tiga tahun berinisial A dianiaya oknum dokter saat asyik bermain catur bersama temannya di salah satu warung kopi di Jalan Anggrek, Kota Makassar.
Pelaku kesal lantaran korban tiba-tiba datang dan mengambil bidak catur dari atas meja. Meski sang ayah sempat meminta maaf dan menyusun kembali catur, pelaku tetap marah bahkan terus membentak korban di depan ayahnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian bibir lantaran terbentur di kursi sebelum terjatuh usai ditampar pada bagian belakang kepala.
Editor: Kastolani Marzuki