Dokter Kecantikan Ditangkap Kasus Surat Palsu Tes Covid-19, Polisi: Dilakukan sejak 2021
Rabu, 19 Januari 2022 - 19:29:00 WITA
Dia mengungkapkan, untuk mendapatkan hasl tes PCR dan antigen, pelaku hanya meminta kosumennya mengirimkan fotokopi identitas melalui Whatsapp tanpa harus mendatangi klinik. Konsumennya, kata dia diminta mengirimkan rekening hasil pembayaran.
"Kemudian fakta-fakta yang ditemukan, yaitu surat antigen sebesar Rp75.000-Rp100.000. Keuntungannya digunakan untuk membayar karyawan dan operasional salon tersebut," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi