get app
inews
Aa Text
Read Next : Makassar Gempar! Granat Nanas Aktif Ditemukan di Tong Sampah Masjid Kantor BPN

Dituduh Cemarkan Nama Baik, Owner Kosmetik di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:09:00 WITA
Dituduh Cemarkan Nama Baik, Owner Kosmetik di Makassar Dilaporkan ke Polisi
Pemilik kosmetik di Makassar dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. (Foto: MPI)

MAKASSAR, iNews.id- Pemilik kosmetik Dwiaffor bernama, Nur Linda Dwi Sukri, warga Rappocini, Kota Makassar dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

Berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/II/VII/2024/Reskrim, tanggal 15 Juli 2024, Owner Kosmetik Dwiaffor tersebut, diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap korban, Asmunita Anjas (27), warga Komplek Delta Mas II, Jalan Borong Raya, Makassar.

Kuasa Hukum korban, Andi Raja Nasution mengatakan, telah melaporkan atau mengadukan dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media sosial yang diduga dilakukan Nur Linda Dwi Sukri.

Laporan itu, kata Andi Raja, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 A subsider Pasal 310 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kami sudah resmi laporkan ke Mapolrestabes Makassar, pada Senin 15 Januari 2024 kemarin,” kata Andi Raja, Selasa (16/7/2024).

Andi Raja menyebutkan, timnya selaku kuasa hukum korban melaporkan pemilik akun Instagram Dwiaffor di Polrestabes Makassar. Laporan itu atas dugaan tindak pidana dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum melalui sistem elektronik.

Dia menjelaskan bahwa kasus ini sifatnya menyerang personaliti sehingga kliennya menginginkan adanya laporan ini, siapa saja masyarakat bisa teredukasi dalam melakukan kegiatan medsos, tapi jangan menyerang pribadi orang. Apalagi kepada ranah privasi seseorang.

"Jadi awalnya itu yang bersangkutan (korban) menjalin kerja sama dengan terlapor dengan sistem investasi penyertaan modal dalam bisnis kosmetik. Telah beberapa kali memperoleh keuntungan atas investasi tersebut,” bebernya.

Namun terlapor lanjut Andi Raja, tiba-tiba mangupload ke insta story Instagram dengan seolah-olah kliennya berutang. Padahal kliennya kata Raja, itu bukan utang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut