Ditangkap Polisi, 2 Pemuda di Makassar Nekat Jambret untuk Lebaran di Kampung

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkan dua jambret yang sempat beraksi pada saat momen lebaran. Mereka mengaku nekat mencuri karena butuh ongkos pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Kedua pelaku masing-masing berinisial N (21) dan A (20). Mereka diketahui sudah beraksi dua kali sebelum lebaran dan satu kali saat momen hari raya tersebut.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, kasus pencurian ini terungkap dari laporan seorang korban yang dijambret di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
"Tas korban dijambret saat hendak pulang ke rumahnya Jalan Sukabumi Panakkukang. Di dalam tas ada ponsel. Pelaku dua orang laki-laki berboncengan motor," kata Ipda Nasrullah di Kota Makassar, Minggu (23/5/2021).
Setelah penyelidikan, kedua pelaku pun diamankan. Satu orang yang digelandang anggota polisi pertama kali yakni A di Jalan Abubakar Lambogo, Kecamatan Makassar. Kemudian N di Jalan Sepakat Panakkukang, Jumat (21/5/2021).
"Mereka berbagi peran. N sebagai joki motor dan A selaku eksekutor," ujarnya.
Dia mengungkapkan motif kedua pelaku nekat menjambret lantaran butuh ongkos berlebaran di kampung halaman. Pelaku dengan barang buktinya diamankan di Polrestabes Makassar.
"Kita terapkan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," ujar Ipda Nasrullah.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal