get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Makassar-Sidrap: Rute, Jarak dan Waktu Tempuh

Dirut Bank Sulselbar: CSR Bantuan Masjid di Lahan Wakaf Nurdin Abdullah Sesuai Prosedur

Jumat, 06 Agustus 2021 - 10:35:00 WITA
Dirut Bank Sulselbar: CSR Bantuan Masjid di Lahan Wakaf Nurdin Abdullah Sesuai Prosedur
Masjid yang dibangun di tanah wakaf Nurdin Abdullah. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Pemberian dana CSR sebesar Rp400 juta untuk pembangunan masjid di Kawasan Pucak Maros dinilai sesuai prosedur. Ada SK Direksi yang menunjuk suatu tim atau komite yang telah melakukan verifikasi.

Direktur Utama Bank Sulselbar, Amri Mauraga mengatakan hal tersebut saat bersaksi di hadapan Hakim Ketua, JPU KPK, Kuasa Hukum NA, serta seluruh peserta sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (5/8/2021).

"Jadi suatu waktu kami ketemu NA (Nurdin Abdullah), sekitar November 2020. Dia bilang, apakah masjid memungkinkan menggunakan Dana CSR? Saya jawab memungkin sepanjang sesuai dengan ketentuannya," kata Amri Mauraga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Amri menyebut, dana CSR dapat dicairkan jika telah menyetor proposal, RAB, dan disertai tanda tangan pengurus masjid serta nomor rekening yayasan. Setelah itu, barulah tim melakukan verifikasi dan kunjungan lapangan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut