Dipicu Masalah Kambing, Paman Tega Keroyok Keponakannya di Maros
MAROS, iNews – Kurang dari sehari, polisi berhasil membekuk pelaku pengeroyokan seorang pria bernama Akbar (40) yang terjadi di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dari empat pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan, Satreskrim Polsek Lau berhasil mengamankan dua orang yakni Syukur (61) dan Saddang (34) tahun.
Ironisnya pelaku tersebut merupakan paman dan sepupu korban. Dua pelaku lainnya telah diketahui identitasnya dan masih buron.
“Pelaku pengeroyokan sudah kami amankan dua orang. Haji Syukur bersama anaknya. Sementara lainnya masih pengejaran,” kata AKP Kapolsek Lau Makmur, Kamis (3/2/2022).
Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua batu besar yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lau dan terancam pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sementara korban saat ini masih dirawat di Puskesmas Bontoa dan akan dirujuk ke rumah sakit lantaran luka yang dialaminya cukup parah. Sementara ibu korban sempat menangis karena tidak memilik biaya untuk berobat
Pengeroyokan ini dipicu karena korban yang bernama Akbar dituduh mencuri kambing milik pamannya. Namun korban tidak terima kemudian menganiaya pamanya yang bernama Syukur. Setelah itu korban sempat kabur ke Kalimantan pada bulan September 2021 lalu. Hal ini pun dilaporkan pelaku ke Polres Maros.
“Pada akhirnya dibuatkan DPO oleh anggota menurut informasi yang kami dapatkan dari Polres Maros. Bersangkutan ada DPOnya,” ujarnya.
Kemudian beberapa hari lalu korban pun kembali dari Kalimantan. Hal ini pun kemudian diketahui keluarga Haji Syukur
“Baru beberapa hari yang lalu yang bersangkutan ada kembali dari kalimantan dan ketahuan keluarganya Haji Syukur. Beliau datang ke TKP terjadi penganiayaan,” tuturnya.
Dari rekaman video amatir warga terlihat korban hanya bisa pasrah saat dikeroyok. Dengan kondisi terbaring di tanah, kedua tangan korban diinjak oleh para pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Ampekale Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros Sulawesi Selatan.
Meski korban sempat menangis histeris memohon ampun, namun para pelaku tetap melakukan penganiayaan. Bahkan pelaku juga menggunakan dua batu besar untuk memukul korban hingga mengalami luka pembengkakkan dibagian kedua tangannya. Sementara kedua pelaku lainnya hanya melihat korban dianiaya.
Editor: Dita Angga Rusiana