Dikejar Polisi, 2 Pelaku Balap Liar di Makassar Bertabrakan saat Akan Kabur
Jumat, 04 Desember 2020 - 08:44:00 WITA
"Kendaraan roda dua yang diamankan ada empat unit. Roda empat ada dua unit," ucap Arif Muda, Jumat (4/12/2020).
"Pada saat kami bubarkan kalang kabut, ada dua kendaraan balap liar malah saling bertabrakan," katanya lagi.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke satuan lalu lintas Polrestabes Makassar untuk diberi sanksi tilang dan penahanan kendaraan. Sementara pelaku diberi sanksi push up sebagai efek jera.
Editor: Nani Suherni