get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Mamuju Curi Motor dan 2 HP untuk Pacar, Kini Malah Masuk Bui

Digerebek Polisi, Maling HP di Makassar Tak Bisa Kabur karena Tanggung Habiskan Makanan

Kamis, 02 April 2020 - 12:40:00 WITA
Digerebek Polisi, Maling HP di Makassar Tak Bisa Kabur karena Tanggung Habiskan Makanan
Maling HP di Makassar ditangkap saat sedang santap makan malam. (Foto: iNews/M Nur Bone)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang maling ponsel yang biasa beraksi di ruang rawat inap rumah sakit wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya ditangkap polisi. Pelaku tak bisa kabur ketika digerebek karena sedang tanggung menghabiskan makan malam.

P.elaku, Jayadi atau Jaya (26), diamankan di rumahnya Jalan Nurdin Daeng Tutu, Kota Makassar, pada Rabu (1/4/2020) malam. Pelaku tak bisa mengelak ketika polisi menggerebeknya karena dia sedang asyik santap malam di depan TV.

"Sedang makan dia (pelaku)," kata seorang petugas polisi yang menggerebek pelaku.

Jayadi diketahui merupakan seorang residivis pencurian. Aksi terakhirnya yakni maling ponsel pasien di salah satu rumah sakit di Panakukkang. Modus pelaku dengan memasuki ruang rawat inap pasien dan mengambil ponsel korban yang sedang tidur.

"Sudah tiga kali (mencuri) di rumah sakit," kata Jayadi.

Menurut dia, aksi ini dilakukan bersama seorang rekannya berinisial N. Hasil pencurian dibagi dua dan dipakai untuk bermain judi, sedangkan pelaku N diketahui seorang pengguna narkoba jenis sabu.

Jayadi mengatakan, satu unit ponsel dijual dengan harga Rp300.000 - Rp900.000 tergantung merek dan jenis ponsel tersebut. Salah satu barang curian itu, kata dia, dijual kepada tantenya yang tinggal tidak jauh dari rumah pelaku.

Polisi kemudian mengamankan tante pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan. Sementara pelaku N sementara masih dalam pengejaran polisi.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut