Diduga Mabuk, Pria di Makassar Tembak Bocah 8 Tahun Pakai Senapan Angin
MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap setelah menembak bocah berusia 8 tahun. Pelaku diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan penembakan tersebut.
Seorang pria berinisial DD (38) terpaksa berurusan dengan kepolisian karena melukai bocah berinisial MAB (8) di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso.
Kapolsek Mariso, Kompol Yulias, membenarkan insiden tersebut. DD ditangkap setelah peristiwa ini dilaporkan ke polisi.
"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya bersama barang bukti senapan angin," kata Yulias di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (4/3/2021).
Kejadian tersebut bermula ketika korban keluar rumah untuk memanggil sepupunya. Setibanya di TKP, korban bermain dengan temannya.
Tidak lama kemudian pelaku yang mabuk menegur korban dan teman-temannya yang sedang bermain agar meninggalkan tempat tersebut.
Kesal lantaran tidak didengar, pelaku pun langsung mengambil senjata senapan angin miliknya dan menembakkan ke arah korban. Korban mengalami luka tembakan dari proyektil senapan tersebut di bagian dada sebelah kanan.
Sang bocah sempat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar dan sudah diperbolehkan pulang.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal