get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Jayapura Tewas Ditikam Teman Perempuan, Berawal dari Minta Uang

Diduga Dendam, Pria Ini Tikam Mantan Suami Istrinya di Jalan hingga Tewas

Rabu, 14 Desember 2022 - 18:21:00 WITA
Diduga Dendam, Pria Ini Tikam Mantan Suami Istrinya di Jalan hingga Tewas
Seorang pria tewas usai ditikam oleh pria yang kini jadi suami dari mantan istrinya. (Foto: tangkapan layar/iNews)

  
Diduga penganiayaan yang dilakukan pelaku karena dendam lama dan cemburu dengan korban mantan suami istrinya.

"Motif sementara karena kesalahpahaman dan dendam lama. Korban merupakan mantan dari istri pelaku," ujarnya. 

Usai kejadian itu, pelaku sudah diamankan petugas di Mapolsek Tinggimoncon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 ayat 2 dan Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan minimal tujuh tahun, dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut