get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Utama Penculikan Bilqis di Makassar Jual 3 Anak Kandung Rp300.000!

Di Makassar, Penghuni Rumah Kumuh Akan Dapat Bantuan Rp25 Juta

Kamis, 01 Oktober 2020 - 11:55:00 WITA
Di Makassar, Penghuni Rumah Kumuh Akan Dapat Bantuan Rp25 Juta
Ilustrasi rumah kumuh di Makassar. (Foto: iNews/M Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id - Warga yang tinggal di rumah-rumah kumuh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mendapat bantuan sebesar Rp25 juta. Kebijakan ini diatur dalam peraturan daerah (perda).

Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Fasruddin Rusli yang juga merupakan Panita Khusus (Pansus) Perda Rumah Kumuh mengatakan, tiap rumah yang tergolong kumuh akan dibenahi dengan adanya bantuan dari pemerintah.

"Besarannya itu Rp25 juta (kategori berat), kalau setengah itu Rp17 juta. Yang masuk kategori ringan itu sekitar Rp12 juta," kata Rusli di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (1/10/2020).

Menurut dia, dewan akan membicarakan teknis permohonan bantuan tersebut bersama Dinas Tata Ruang Makassar. Selanjutnya dikomunikasikan ke Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

Progres Makassar menuju kota tanpa kawasan kumuh diharapkan sudah bisa berjalan dalam waktu dekat, sehingga target penuntasan dapat sepenuhya dilaksanakan hingga 2030.

"Jadi sampai 2030 kawasan kumuh ini InsyaAllah sudah tidak ada lagi. Teknisnya akan dicegah dulu. Kalau sudah dilakukan itu, pasti tidak ada lagi rumah-rumah kumuh," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut