Demo Hari Buruh di Makassar, 5 Orang Diduga Provokator Diamankan Polisi

MAKASSAR, iNews.id - Sekelompok mahasiswa asal Papua memperingati Hari Buruh Internasional dengan menggelar unjuk rasa di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/5/2023). Dalam demo ini sejumlah orang diduga provokator diamankan aparat Polrestabes Makassar.
"Tadi kalau tidak salah ada lima orang yang kami amankan. Tapi, intinya mereka turun ke lapangan tidak ada pemberitahuan," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (1/5/2023).
Menurutnya, kejadian ini bermula saat puluhan mahasiswa asal Papua ikut turun ke jalan dengan melakukan longmarch dengan berjalan kaki di Jalan Andi Pangeran Pettarani hingga tiba di bawah jembatan layang (flyover) untuk berorasi.
Namun saat petugas menanyakan apakah ada surat pemberitahuan aksi, beberapa orang yang ditanya hanya diam tanpa menggubris. Selain itu ada juga beberapa orang di antaranya bukan mahasiswa Papua.
"Ada rekan-rekan kita dari Papua, itu mereka turun tidak ada surat pemberitahuan sehingga tentunya kami minta mereka untuk bubar dengan cara persuasif. Kemudian, ada beberapa yang kami amankan bukan dari kelompok mereka (Papua)," katanya.
Selain itu dari pengamatan petugas di lapangan, terpantau beberapa orang dari kelompok Anarko diduga menyusup ke dalam lingkaran mahasiswa Papua usai mencoret-coret tiang tembok tol layang dengan pilox.
"Ini jelas-jelas ada beberapa orang Anarko yang kita buktikan, mereka membuat tulisan (di tembok). Itulah yang kita ambil kita amankan," ucapnya.
Meski demikian, aksi mahasiswa Papua juga melanggar ketentuan karena tidak mengajukan surat resmi kepada polisi terkait kegiatan unjuk rasa yang telah diatur dalam peraturan.
"Intinya mereka turun ke lapangan tidak ada pemberitahuan sehingga kami punya kewenangan untuk melakukan pembubaran. Tapi pembubaran yang kami lakukan secara persuasif. Kami naikkan ke truk untuk kembali ke markas (Polrestabes) agar diamankan," ucapnya.
Menurutnya, saat ini polisi masih melihat hasil pemeriksaan. Bila terbukti pidana akan ditindak.
"Untuk barang bukti belum ada karena yang ditangkap tadi diduga kelompok Anarko, bukan bagian dari mahasiswa Papua," ujarnya.
Editor: Donald Karouw