get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sulbar di Depan Mahasiswa: Hukum Tetap Tegak, Tanpa Pandang Bulu

Demo di Mapolres Pinrang, Mahasiswa Desak Polisi Usut Kasus Dugaan Pungli SIM

Senin, 14 Juni 2021 - 19:52:00 WITA
Demo di Mapolres Pinrang, Mahasiswa Desak Polisi Usut Kasus Dugaan Pungli SIM
Mahasiswa berunjuk rasa di Mapolres Pinrang mendesak polisi mengusut kasus dugaan pungli SIM, Senin (14/6/2021). (Foto: MNC Portal/Ichsan Anshari)

PINRANG, iNews.id – Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di depan Mapolres Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin (14/6/2021). Mereka meminta petugas mengusut tuntas kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan tilang.

"Ada dugaan pungutan liar di dalam Sat Lantas Polres Pinrang, terutama pada proses pengurusan sim dan pada saat ditilang" ungkap seorang mahasiswa, Sam Sarif.

Pungli SIM yang diduga dilakukan oknum polisi lalu lintas ini, diduga telah terjadi sejak beberapa bulan terakhir. "Sudah lama ini punglinya, sudah berbulan-bulan,” ucap Sam Sarif.

Dalam aksinya, massa membentangkan sejumlah poster di antaranya bertuliskan “Sapu Bersih Oknum Pungli Di Tubuh Satlantas Polres Pinrang”.

Massa kemudian ditemui Kasatlantas Polres Pinrang Iptu Nawir Emang. Perwakilan massa kemudian diajak masuk untuk berdialog terkait dugaan pungli SIM dan tilang tersebut.

Di hadapan massa, Iptu Nawir  Emang, meminta kepada masyarakat untuk menyertakan bukti apabila terjadi pungli di jajarannya agar dapat ditindaklanjuti. 

"Kalau memang ada pungli, tolong disertakan buktinya. Sehingga kami bisa menindak lanjuti aduan tersebut, bukan sekedar isu saja,” katanya.

Aksi massa berakhir setelah mendapat penjelasan dan sikap Satlantas Polres Pinrang yang akan menindak anggotanya jika terbukti melakukan pungli.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut