get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Wartawan Korban Pengeroyokan Debt Collector Lapor ke Polres Labuhan Batu

Debt Collector di Bulukumba Diduga Seret Emak-Emak saat Sita Mobil

Minggu, 28 November 2021 - 08:12:00 WITA
Debt Collector di Bulukumba Diduga Seret Emak-Emak saat Sita Mobil
Emak-emak yang diduga diseret debt collector melapor ke polisi (Foto: iNews/Sulaiman Nai)

BULUKUMBA, iNews.id - Tiga debt collector di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menyeret emak-emak hingga mengalami luka. Mereka sebelumnya meminta emak-emak itu menandatangani surat penyitaan mobil. 

Emak-emak bernama Andi Kamaria itu akhirnya didampingi keluarganya untuk melapor ke polisi. Kepada petugas Kamaria mengatakan tiga orang debt collector mendatangi rumahnya dan berpura pura ingin mengecek kondisi mobil.

Salah seorang debt collector meminta korban menandatangani surat persetujuan pengecekan mobil yang ternyata merupakan surat penyitaan. Setelah meminta kunci mobil avanza berwarna hitam berpelat polisi DD 1360 HO dengan alasan ingin mengecek kondisi mobil.

"Dia bilang minta kuncinya untuk dicek dulu. Saya juga disuruh tanda tangan katanya untuk izin cek," 

Para debt collector langsung membawa kabur mobil tersebut. Namun, Kamaria sempat menghalangi sehingga mendapatkan perlakuan kasar. Dia pun diseret hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.

"Begitu saya ikuti kok itu kenapa mobil dibawa keluar. Semua enggak ada yang jawab. Saya pegang itu pintu dan diseret," ucapnya.

Kamaria juga menuturkan jika  mobil yang dirampas debt collector tersebut telah dibayar selama 26 bulan dan menunggak tiga bulan. Namun, dia sudah mendapatkan keringanan dari pihak finance untuk menyicil tunggakan tersebut.

Saat ini, laporan Kamaria ditangani Polres Bulukumba untuk diselidiki lebih lanjut.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut