Datangi Kejari, 6 Anggota DPRD Palu Beri Keterangan soal Bill Hotel Palsu
PALU, iNews.id - Sebanyak enam anggota DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Rabu (17/5/2023). Mereka memberikan keterangan terkait bill hotel fiktif.
"Mulai jam 10.00 WITA dan masih dimintai keterangan sampai saat ini," kata Kasiintel Kejari Palu, Nyoman Purya.
Kendati demikian, Nyoman mengaku belum bisa menungkap nama enam anggota DPRD Palu itu ke publi. Sebab proses permintaan keterangan masih berjalan.
"Ini adalah pertama kali anggota dewan datang ke Kejari Palu untuk memberikan keterangan terkait bill hotel fiktif," ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Palu sudah memeriksa delapan orang dari kantor sekretariat DPRD Kota Palu terkait dugaan bill hotel fiktif.
"Kami terus bekerja dan saat ini masih tahap pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah orang di sekretariat DPRD Kota Palu," ujar Kepala Kejari Palu Muhammad Irwan di Palu, Kamis (11/5/2023).
Ia mengemukakan, pihak Kejari telah mengagendakan nama-nama yang akan dimintai keterangan termasuk nantinya sejumlah anggota DPRD Kota Palu. Pemeriksaan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan jumlah yang dipanggil terus bertambah.
"Biarkan kami bekerja dulu, kalau ada yang kurang bisa ditanyakan karena kami terbuka soal dugaan bill hotel fiktif ini," kata dia.
Informasi dugaan bill hotel fiktif tersebut awalnya diketahui setelah tersebar di publik melalui grup WhatsApp. Informasi tersebut terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulteng atas dugaan bill hotel fiktif di lingkup DPRD Kota Palu.
Editor: Rizky Agustian