get app
inews
Aa Text
Read Next : Konter Kreator Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka

Cuitan 'IDI Kacung WHO', Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Kamis, 19 November 2020 - 12:52:00 WITA
Cuitan 'IDI Kacung WHO', Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Jerinx dan dokter Tirta berbincang sebelum persidangan di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020). (iNews.id/Muhammad Muhyidin)

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Jerinx dengan pidana penjara 3 tahun dan denda Rp10 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut