get app
inews
Aa Text
Read Next : Salah Sasaran, WNA asal Amerika Jadi Korban Penganiayaan di Lombok Tengah

Cek Tanah Sengketa, Dosen Dikeroyok Warga di Jalan Hertasning Baru Makassar

Jumat, 13 Maret 2020 - 20:25:00 WITA
Cek Tanah Sengketa, Dosen Dikeroyok Warga di Jalan Hertasning Baru Makassar
Pelaku pengeroyokan diamankan polisi. (Foto: iNews/Leo M Nur).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap 10 warga yang tinggal di area tanah sengketa Jalan Hertasning Baru, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka diduga telah menganiaya seorang dosen di perguruan tinggi wilayah Sulawesi Barat (Sulbar).

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal, membenarkan penangkapan tersebut. Mereka merupakan rekan-rekan dari satu orang pelaku utama yang diduga berurusan langsung dengan korban.

"Motif masalah ini karena tanah sengketa," kata Ipda Ahmad kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (13/3/2020).

Menurut dia, kronologinya berawal saat korban mendatangi TKP tanah sengketa di Jalan Hertasning Baru, dan mengklaim kalau ini merupakan tanahnya. Para pelaku yang mengetahui kedatangan korban saat itu juga langsung melakukan pengeroyokan.

Para pelaku seolah-olah tidak terima karena korban mengakui tempat tersebut merupakan tanah miliknya. Kesepuluh orang ini menganiaya dosen tersebut dengan cara memukul dan menendang korban dengan tangan kosong.

"Namun anggota menemukan senjata tajam jenis parang serta busur, diduga memang dipersiapkan para pelaku bila korban membawa massa dan melakukan serangan balik," ujar dia.

Tapi korban mendatangi Polrestabes Makassar dan membuat laporan ke polisi. Akibat aksi main hakim sendiri itu, dosen di wilayah Sulbar itu mengalami lebam dan luka memar di wajah.

"Para pelaku sudah diamankan. Jumlahnya semua ada 10 orang," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut