get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Buron 5 Bulan, 2 Residivis Pencuri Motor di Takalar Ditangkap Polisi

Kamis, 06 April 2023 - 17:19:00 WITA
Buron 5 Bulan, 2 Residivis Pencuri Motor di Takalar Ditangkap Polisi
Dua residivis curanmor yang buron lima bulan digiring petugas ke dalam sel Mapolres Takalar. (Foto: Bugma/ iNews)

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polres Takalar.

"Pelaku ini sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan motor di wilayah Takalar," ungkapnya.  
Dijelaskannya, saat beraksi kedua tersangka mengincar sepeda motor milik jemaah masjid yang sedang salat dan tidak terkunci stang. Kemudian motor itu dibawa dengan cara didorong.

Selain mengamankan satu unit motor hasil curian, polisi juga menyita motor milik rekan pelaku yang digunakan saat beraksi.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Mapolres Takalar. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam kurungan tujuh tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut