get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Padang Pariaman Bunuh Ipar, Motif Sakit Hati gegara Anaknya Dicabuli

Buron 3 Bulan, Pria Cabuli 2 Gadis di Baubau Ditangkap di Maluku Tengah

Selasa, 26 Juli 2022 - 20:59:00 WITA
Buron 3 Bulan, Pria Cabuli 2 Gadis di Baubau Ditangkap di Maluku Tengah
Pelaku pencabulan terhadap dua gadis di Baubau dengan modus ajarkan agama ditangkap setelah 3 bulan buron. (Foto : iNews/Andhy Eba)

Setelah itu, keluarga korban didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melapor di Polres Buabau.

"Saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Baubau," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut