get app
inews
Aa Text
Read Next : Toko Grosir di Sawah Gede Cianjur Dibobol Maling, 160 Karung Beras dan 3 Kwintal Menir Raib

Buron 1 Bulan, Pelaku Pembobol dan Pencurian di Masjid Ditangkap Polisi

Rabu, 21 September 2022 - 11:58:00 WITA
Buron 1 Bulan, Pelaku Pembobol dan Pencurian di Masjid Ditangkap Polisi
RN, pelaku pembobol dan pencurian di sejumlah masjid di Makassar saat diamankan polisi. (Leo Muhammad Nur/iNewsTV)

Saat melakukan aksinya, mereka masuk ke lantai dua sebuah masjid kemudian mencuri pintu, pendingin ruangan, serta kipas angin hingga pihak masjid mengalami kerugian kurang lebih sepuluh juta rupiah.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Makassar.  
 
"Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara kurang lebih lima tahun," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut