get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Amankan Uang Rp200 Juta terkait OTT Dugaan Suap Peningkatan Kualitas RS

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK, Kasus Apa?

Jumat, 08 Agustus 2025 - 11:43:00 WITA
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK, Kasus Apa?
Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis yang ditangkap KPK. (dok. istimewa)

JAKARTA. iNews.id - Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam (7/8/2025). Penangkapan dilakukan setelah Azis menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut Abdul Azis kini sedang diperiksa di Polda Sulsel sebelum dijadwalkan terbang ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

“Sudah diamankan semalam, sekarang masih pemeriksaan awal di Polda Sulsel. Rencananya sore ini jam 15.00 WIB akan tiba di KPK,” ujar Fitroh, Jumat (8/8/2025).

Penangkapan Abdul Azis menjadi babak baru dalam drama Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di tiga wilayah, yakni Sulawesi Tenggara, Jakarta dan Sulawesi Selatan. OTT ini berkaitan dengan dugaan suap terkait peningkatan status rumah sakit menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

OTT terhadap Abdul Azis sebelumnya sempat menjadi perdebatan publik. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat mengonfirmasi penangkapan tersebut, namun belakangan dibantah politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Bahkan, Abdul Azis masih terlihat hadir di Rakernas NasDem usai kabar penangkapannya mencuat.

Namun KPK akhirnya merilis informasi resmi bahwa OTT berlangsung serentak di tiga daerah dan Abdul Azis termasuk salah satu pihak yang diamankan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan proyek pembangunan dan peningkatan kualitas rumah sakit dari sumber dana DAK. Dari operasi ini, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp200 juta.

“Perkaranya soal pembangunan rumah sakit dari Dana Alokasi Khusus. Sejauh ini yang sudah diamankan tujuh orang dari unsur swasta dan aparatur sipil negara,” kata Asep.

Rinciannya, tiga orang ditangkap di Sultra, empat lainnya diamankan di Jakarta. Sementara tim penindakan di Sulsel masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Azis dan para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut