get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Guru Ngaji di Jeneponto Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 6 Santriwati

Bupati Jeneponto Positif Covid-19, Tugas Kepala Daerah Diserahkan ke Wabup dan Sekda

Selasa, 15 September 2020 - 12:30:00 WITA
Bupati Jeneponto Positif Covid-19, Tugas Kepala Daerah Diserahkan ke Wabup dan Sekda
Rumah dinas Bupati Jeneponto tak ada kunjungan kedinasan dan keluarga. (Foto: iNews/Sulaiman Nai).

JENEPONTO, iNews.id - Sejumlah tugas Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, sementara diserahkan kepada Wakil Bupati (Wabup) H Paris dan Sekda Syarifuddin Nurdin. Hal ini bertujuan agar kepala daerah yang terinfeksi Covid-19 beristirahat sementara waktu.

Rumah dinas Bupati Iksan pun tampak sepi dari kunjungan tamu serta keluarganya. Keduanya sedang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan membatasi aktivitas bertemu dengan siapa pun.

Kabag Humas, Mustafiq, membenarkan tidak ada kunjungan sementara ke rumah dinas bupati. Pembatasan in dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus corona dan adanya kontak erat dengan kedua pasien.

"Tidak ada kunjungan kedinasan maupun keluarga ke rumah bupati untuk sementara waktu," kata Mustafiq di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Selasa (15/9/2020).

Menurut dia, tugas kepala daerah sementara diambil alih oleh Wabup H Paris dan Sekda Syarifuddin Nurdin. Selama 14 hari ke depan Bupati Iksan dan istri akan beristirahat dan melakukan isolasi mandiri.

Dinas Kesehatan juga akan memeriksa intensif kondisi kesehatan Bupati Iksan dan istrinya secara intensif, serta melakukan tes swab ulang beberapa hari nanti setelah proses karantina.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut