get app
inews
Aa Text
Read Next : Proposal Damai Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat: Syaratnya Mundur dan Minta Maaf

Hakim di PN Jeneponto Positif Covid-19, Pasien dalam Kondisi Hamil

Jumat, 11 September 2020 - 14:55:00 WITA
Hakim di PN Jeneponto Positif Covid-19, Pasien dalam Kondisi Hamil
Pelayanan di PN Jeneponto. (Foto: iNews/Sulaiman Nai).

JENEPONTO, iNews.id - Seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini pasien menjalani perawatan intensif di rumah sakit rujukan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Humas PN Jeneponto, Adhitia Brama, membenarkan kabar tersebut. Pasien yang merupakan hakim tersebut berjenis kelamin perempuan dan sedang hamil tua.

"Saat ini yang bersangkutan sudah sehat, dan telah selesai diisolasi," kata Adhitia di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Jumat (11/9/2020).

Hakim tersebut kini masih menjalani perawatan di rumah sakit rujukan Kota Makassar. Pasien dibawa ke rumah sakit di daerah tersebut agar mendapat pelayanan maksimal, lantaran kondisinya sedang hamil.

"Penunjukkan rumah sakitnya menjadi kewenangan dinas, jadi memang dia dirawat di Makassar," ujar dia.

Menurut dia, saat ini kantor PN Jeneponto masih tutup sementara hingga satu pekan ke depan untuk proses sterilisasi. Sementara semua hakim dan pegawai harus menjalani tes swab untuk memastikan kondisi kesehatannya.

"Kami akan tutup sementara selama tujuh hari," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut