get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Korban Hilang Kerusuhan Yalimo Ditemukan Tewas, Tubuh Penuh Luka Panah

Bubarkan Judi Balap Liar, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Selasa, 29 Maret 2022 - 17:22:00 WITA
Bubarkan Judi Balap Liar, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan
ilustrasi balap liar. (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, iNews.idTembakan peringatan berulang kali dilepaskan polisi saat membubarkan  judi balap liar di sejumlah ruas jalan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/3/2022) malam. Polisi akhirnya menjaring sembilan remaja berserta motornya.

Unit Reskrim Polsek Tamalarea langsung melepaskan tembakan peringatan saat tiba di Jalan Tallasa City, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Dua orang remaja beserta dua unit motor berhasil dijaring polisi.

“Adanya laporan warga bahwa terjadi balap liar. Setelah dapat laporan kami merespon cepat dan membubarkan balap liar tersebut,” kata Panit 1 Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal Kosman.

Kemudian, polisi kembali mendapati judi balap liar yang dilakukan kawanan geng motor di ruas jalan provinsi yakni Jalan Urip Sumorhardo, Tamalanrea, Kota Makassar.

Tembakan peringatan kembali dilepaskan polisi berulang kali untuk membubarkan kawanan itu.

Kejar-kejaran pun terjadi hingga di depan Kampus Universitas Hasanuddin Makassar. Pasalnya, para pelaku judi balap liar mencoba masuk ke dalam kampus guna menghindari kejaran polisi.

Mereka pun saling tabrak karena panik terjaring operasi polisi. Sebanyak tujuh remaja berserta tujuh motor berhasil disita polisi.

Motor yang terjaring dan tidak lengkap surat-suratnya diserahkan ke Unit Lalu Lintas Polsek Tamalarea untuk selanjutnya diberikan sanksi tilang. Sementara sembilan remaja pelaku judi balap liar diberikan pembinaan.

Polisi terus menggencarkan patroli di sejumlah titik yang sering dijadikan arena judi balap motor.

Pemotor yang terjaring akan dikeluarkan usai Ramadan. Hal ini sebagai langkah tegas polisi menindak balap liar yang mengganggu warga atau pengguna jalan lainnya.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut