get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Oknum Polisi di Sorong Diduga Tikam Adik Ipar hingga 8 Kali

Brutal! Wanita Pedagang Es Kelapa di Gowa Tikam Rekannya gegara Kesal Tersaingi

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:15:00 WITA
Brutal! Wanita Pedagang Es Kelapa di Gowa Tikam Rekannya gegara Kesal Tersaingi
Barang bukti senjata tajam jenis badik terkait kasus Penikaman antarpedagang es kelapa di Gowa, Sulsel. (Foto: iNews TV)

"Pelaku sempat lari dan sembunyi di semak-semak lahan kosong namun dapat kami amankan," ucapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata tajam jenis badik yang digunakan untuk menikam korban. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk proses penyidikan.

Saat ini, pelaku penikaman di Gowa telah diamankan di Unit Reskrim Polres Gowa. Dia dijerat Pasal 446 KUHP dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut