Brutal! Suami Tebas Istri di Sinjai usai Cekcok Masalah Rumah Tangga
SINJAI, iNews.id - Kasus kekerasan dalam keluarga (KDRT) menggemparkan warga Jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria berinisial MW (47) ditangkap aparat Polres Sinjai karena diduga melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya, MI (36).
Aksi sadis ini membuat korban menderita luka serius termasuk beberapa jari tangan kanan terputus. Peristiwa berdarah tersebut mengguncang warga Sinjai pada Kamis malam (4/12/2025).
Menurut polisi, MW diduga dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras jenis ballo. Situasi memanas ketika korban menegur pelaku hingga berujung cekcok.
Plt Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, menjelaskan detail kejadian yang mengerikan tersebut.
“Pelaku kemudian mengambil parang yang disimpan di bawah tempat tidur dan menebas korban sebanyak tiga kali,” ujar Ipda Agus Santoso dikutip dari iNews Celebes, Jumat (5/12/2025).
Aksi itu membuat telapak tangan kanan korban luka parah dan beberapa jari putus. Tebasan juga melukai lengan kiri serta kepala korban sehingga kondisinya kritis.
Warga sekitar kemudian menolong korban dan membawanya ke rumah sakit.Sementara itu, pelaku melarikan diri usai melakukan penganiayaan.
Tim Resmob Polres Sinjai bergerak cepat memburu MW setelah insiden KDRT Sinjai itu dilaporkan. Pelaku akhirnya diringkus di Dusun Manimpohoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah. Parang yang digunakan dalam penganiayaan turut diamankan sebagai barang bukti.
Editor: Donald Karouw