Brutal! Pengunjung Tikam Karyawan Kafe di Parepare Terekam CCTV
Senin, 15 Desember 2025 - 11:20:00 WITA
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan penikaman hanyalah karena tersinggung saat ditatap oleh korban.
"Motifnya pelaku tersinggung di mana saat pelaku berada di kafe tersebut tersinggung. Korban sering menatap, sehingga pelaku emosional langsung melakukan penikaman terhadap korban di lokasi," ujar AKP Agus Purwanto.
Saat ini korban tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Andi Makkasau, Kota Parepare. Sementara pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi