Briptu BR, Calo Masuk Polisi Dipecat dari Anggota Polri

Lanjut Prianto, kasus ini menyeret dua personel Polri yakni Briptu BR yang berdinas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bripka Irliham yang berdinas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sultra.
"Ada dua orang anggota yang terlibat. Ada Briptu BR dan Bripka I. Kasusnya bergulir sejak kami tangkap tahun ini. Untuk Bripka I sementara sedang kami lakukan pemeriksaan," katanya.
Menurut Prianto, terkait putusan PTDH, Briptu BR yang diketahui mantan Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Kapolda Sultra Andap Budhi Revianto ketika itu, menyatakan akan berkonsultasi dengan pendamping hukumnya untuk memutuskan banding atau menerima putusan pemecatan.
"Untuk proses lanjutnya yang bersangkutan menyatakan akan berkoordinasi dengan pendamping hukumnya," ucapnya.
Editor: Donald Karouw