get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Contoh Undangan Halal Bihalal Keluarga, Momen Spesial untuk Saling Memaafkan!

BI Sulsel Sebut Penukaran Uang Tunai Pecahan Kecil untuk Lebaran Maksimal Rp3.800.000 per Orang

Kamis, 07 April 2022 - 12:59:00 WITA
BI Sulsel Sebut Penukaran Uang Tunai Pecahan Kecil untuk Lebaran Maksimal Rp3.800.000 per Orang
BI Sulsel menyebut penukaran uang pecahan kecil untuk lebaran maksimal Rp3.800.000 per orang. (Foto: Ist)

Kegiatan penukaran uang rupiah di kantor-kantor cabang perbankan di Sulsel dilaksanakan mulai 4 hingga 29 April 2022 pada setiap hari dan jam kerja.

Adapun nominal penukaran uang maksimal Rp3.800.000 per individu dengan rincian masing-masing 1 pak uang pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Masyarakat bisa menukarkan uang rupiah kurang dari Rp3.800.000 atau mengikuti kebijakan yang ada di masing-masing kantor cabang perbankan.

Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, BI mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang rupiah hanya di lokasi yang resmi, baik di kantor cabang perbankan maupun di lokasi kas keliling.

"Hal itu demi keamanan nasabah atau konsumen, jadi diminta di tempat yang resmi yang sudah disiapkan pihak keamanan di sana," katanya.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut