get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Anak Politisi PKS di Cilegon Ditangkap di Rumah Eks Anggota DPRD

Bersenjatakan Kunci Inggris, 3 Pria di Maros Gondol 6 Mesin Traktor

Minggu, 06 Maret 2022 - 18:45:00 WITA
Bersenjatakan Kunci Inggris, 3 Pria di Maros Gondol 6 Mesin Traktor
Tiga pencuri mesin traktor di Maros, Sulsel (Wahyu Ruslan/MNC Portal)

MAROS, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian traktor milik petani di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiga pelaku ini beraksi dengan bersenjatakan kunci Inggris.

"Ketiga pelaku telah menggasak enam mesin traktor milik petani," kata Kapolres Maros, AKBP Fatur Rochman, Minggu (6/3/2022).

Fatur menambahkan, ketiga pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Pasalnya, ada pelaku yang ditangkap di luar wilayah Maros.

"Kami mengejar hingga ke Kabupaten Takalan dan Kabupaten Luwu," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan dari korban. Begitu mendapat laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan.

"Berbekal dari keterangan saksi, kami kantongi ciri-ciri dan identitas terduga pelaku," kata Fatur.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, ketiga pelaku akhirnya diamankan. Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku beraksi di beberapa lokasi wilayah Maros yakni Kecamatan Tompobulu dan Bantimurung.

"Mereka beraksi saat subu dengan menggunakan mobil rental berkeliling. Incarannya mesin traktor yang ditinggalkan petani di sawah atau di halaman rumah," katanya.

Dengan menggunakan kunci Inggris dan kunci pass, pelaku dengan cepet melepas mesin traktir dari rangka.

Mesin traktor yang diamankan dari komplotan pencuri. (Foto: Wahyu Ruslan)
Mesin traktor yang diamankan dari komplotan pencuri. (Foto: Wahyu Ruslan)

"Kemudian mesinnya dibawa dengan mobil. Mesin itu kemudian dijual dengan harga Rp6 juta," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut