get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Bocah Laki-Laki Hilang di Makassar Ternyata Dibawa Kakek 70 Tahun

Berbekal Pistol Mainan, Polisi Gadungan Todong Warga Nongkrong

Senin, 22 Juni 2020 - 16:45:00 WITA
Berbekal Pistol Mainan, Polisi Gadungan Todong Warga Nongkrong
Polisi gadungan beraksi dengan pistol mainan. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mencuri ponsel berbekal pistol mainan. Pelaku diketahui sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali dan mengaku sebagai anggota kepolisian.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus mengatakan, pelaku bernama Iqbal alias Adi (43) warga Jalan Mangadel Utara, Kecamatan Tallo. Dia sudah beraksi tiga kali selama Juni 2020.

"Dia pakai pistol korek api saat beraksi menondong korbannya," kata Supriady Idrus, di Kota Makassar, Sulsel, Senin (22/6/2020).

Dia menjelaskan, Adi ditangkap di sekitar Jalan Daeng Tantu, Kecamatan Tamalate pada Sabtu (20/6/2020) lalu. Pelaku kerap memperlihatkan pistol kepada korban dan meminta mereka menyerahkan barang berharganya.

"Modus pelaku mendatangi korbannya yang sedang nongkrong. Pelaku mendekati korban dan mengaku sebagai anggota Polri lalu memperlihatkan foto-foto seakan-akan mencari orang," ujar dia.

Supriady menyebutkan, dengan modus itu pelaku berhasil membawa kabur ponsel korban. Dalam menjalankan aksinya Adi bekerja sendiri berbekal sepeda motor dan korek api menyerupai pistol.

"Sementara kita masih lidik, apakah ada jaringan lain atau seperti apa, termasuk cari muasal pistol korek ini," ujarnya.

Saat ini, Adi masih ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan hukum, beserta barang bukti pistol korek api dan barang hasil kejahatan. Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut