get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Warga Purbalingga Curi Motor di Masjid Agung An Nuur Banjarnegara

Beraksi di 2 TKP, Residivis Pencurian Resahkan Warga di Toraja Utara Diringkus Polisi

Kamis, 09 Maret 2023 - 11:29:00 WITA
Beraksi di 2 TKP, Residivis Pencurian Resahkan Warga di Toraja Utara Diringkus Polisi
Residivis pencurian yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) dua tempat kejadian perkara (TKP) di Toraja Utara diringkus polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Hasilnya, pada selasa pelaku berhasil diringkus sedang minum bir di Kafe Cindi Kelurahan, Mentirotiku Kecamatan Rantepao tanpa adanya perlawanan.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di dua TKP berbeda.  

“Kini Pelaku AB alias MG beserta barang bukti berupa satu buah handphone merek Redmi Note 7 warna hitam yang merupakan salah satu hasil kejahatannya telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Toraja Utara.

"Atas perbuatannya, AB dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Curat dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut