Bentrok di PT GNI, 6 TKA asal China Diperiksa Polisi

Dari kejadian itu, dua orang dikabarkan tewas. Satu warga negara asing dan satu warga lokal yang bekerja di perusahaan PT GNI.
Kerusuhan tersebut bermula dari mogok kerja karyawan lokal yang menuntut haknya. Namun, tak ada jalan titik temu hingga akhirnya para pekerja asing dan pekerja lokal saling serang dan saling lempar.
Aksi mogok kerja karyawan lokal berujung keributan ini berujung dengan tewasnya dua pekerja.
Adapun tuntutan karyawan lokal, pertama perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, menuntut perusahaan wajib memberikan APD lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaannya atau resiko kerja yang ada di lokasi kerja.
Ketiga, menuntut perusahaan segera membuat peraturan perusahaan. Keempat, setop pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas. Kelima, setop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
Editor: Candra Setia Budi