get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Jakarta-Sukabumi-Bandung, 7 Kg Sabu Disita

Bawa Sabu 252 Gram dari Malaysia ke Indonesia, 3 Pria Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 29 September 2022 - 13:58:00 WITA
Bawa Sabu 252 Gram dari Malaysia ke Indonesia, 3 Pria Ini Ditangkap Polisi
Polisi saat mengamankan sabu 252,3 gram asal Malaysia yang akan diedarkan di Indonesia. (Foto: Antara//HO-Humas Polres Majene)

Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap ketiganya.  

"Dari informasi itulah kemudian Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menggagalkan peredaran 252,3 gram itu dan menangkap tiga pelaku," ujarnya.

"Barang bukti 252,3 gram sabu-sabu itu senilai lebih Rp500 juta dan ini merupakan tangkapan terbesar Polres Majene sejak lima tahun terakhir," sambungnya.

Atas perbuatannya, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut