MAKASSAR, iNews.id - Petugas gabungan Samapta Polrestabes Makassar mengamankan empat pria yang kedapatan membawa panah dan katapel di kawasan Barombong, Jumat (2/12/2022) malam. Keempatnya juga tepergok membawa jeriken berisi minuman keras (miras) jenis ballo.
Miras tersebut hendak dibawa ke suatu lokasi untuk diminum bersama rekan terduga pelaku lainnya.
"Kami menemukan pengendara, kami cek dan geledah ternyata mereka bawa busur, parang, dan minuman ballo. Kita antisipasi pelaku-pelaku kejahatan malam hari," kata Kasat Samapta Polrestabes Makassar, AKBP Sahruna, Sabtu (3/12/2022).
Setelah melakukan pengembangan, polisi lantas menuju tujuan keempat pemuda mengantarkan miras tersebut. Di sana, didapati sejumlah orang yang tengah pesta miras.
Namun saat hendak diamankan, pemilik rumah tidak terima. Sehingga penggerebekan sempat diwarnai adu mulut.
"Setelah dilakukan pengembangan, kita menemukan tempat mereka melaksanakan minum-minum ballo," kata Sahruna.
Akan tetapi, polisi tetap mengambil langkah tegas dengan mengamankan total 15 orang dari lokasi tersebut. Sejumlah ballo juga disita sebagai barang bukti.
"Ada tujuh parang dan tujuh panah, satu katapel. Tadi anggota kami pada saat ingin mengambil barang bukti mereka dalam kondisi mabuk," ujar Sahruna.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsSulsel di Google News