get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantul Geger, Dokter Gadungan Perempuan Tipu Warga hingga Rp538 Juta

Baru Dilantik, Nama Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrullah Dicatut untuk Penipuan

Senin, 15 Mei 2023 - 17:52:00 WITA
Baru Dilantik, Nama Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrullah Dicatut untuk Penipuan
Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrullah. (Foto: Antara)

MAMUJU, iNews.id - Warga Sulawesi Barat (Sulbar) diminta waspada atas penipuan yang mencatut nama Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrullah. Nama Zudan dicatut untuk penipuan usai dilantik pada 12 Mei 2023 lalu.  

"Nama penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrullah kembali dicatut, sehingga masyarakat diminta waspada oknum penipu tersebut," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Sulbar, Mustari Mula, Senin (15/5/2023).

Dia mengatakan, sebelumnya nama Zudan Arif Fakrullah yang juga Sekretaris Badan Nasional Perbatasan RI  sempat dicatut sebelum dilantik sebagai penjabat gubernur Sulbar.

"Oknum penipu yang mengatasnamakan Gubernur Sulbar tersebut telah meminta data Dinas Kehutanan Sulbar serta Dinas Pemuda dan Olahraga Sulbar diduga akan mencari keuntungan," katanya.

Dia mengatakan, penipu itu menggunakan nomor kontak +6285280107779 yang juga menghubungi sejumlah pengusaha di Sulbar. Pada nomor itu, pelaku menggunakan foto Zudan bersama Mendagri Tito Karnavian.

Oleh karena itu, dia meminta pejabat OPD Pemprov Sulbar, tetap waspada jangan sampai tertipu oknum yang mencatut nama Zudan Arif Fakrullah

"Sejumlah kepala OPD Sulbar telah mengetahui nomor kontak penjabat Gubernur Sulbar yang sebenarnya, namun tetap harus waspada," katanya.

Dia juga mengimbau dan meminta masyarakat Sulbar dapat waspada serta jangan mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamankan Pejabat Sulbar apalagi dengan meminta sesuatu.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut