Ayah Bejat di Gowa Setubuhi Anak Kandung selama 2 Tahun, Mengaku Nafsu
GOWA, iNews.id - Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban disetubuhi sejak 2021 atau saat masih berusia 15 tahun.
Karena sudah tak tahan, korban memberanikan diri menceritakan perbuatan pelaku kepada tantenya dan diteruskan kepada sang ibu. Mendengar hal tersebut, keluarga korban korban lantas melaporkan pelaku ke Polres Gowa.
Mendapat laporan warga, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa langsung menangkap pelaku berinisial SF (55) di rumahnya, Dusun Batu Bilayya, Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Dia ditangkap karena diduga telah menyetubuhi anak kandung berinisial NS (17).
Hasil pemeriksaan terungkap, korban tidak berani melapor karena diancam akan dibunuh pelaku bila menceritakan perbuatan tersebut.
Kepada polisi, pelaku SF mengakui perbuatannya telah berulang kali menyetubuhi anak kandung.
"Saya nafsu," ujar SF kepada penyidik, Rabu (9/8/2023).
Kasi Humas Polres Gowa Iptu Abdul Rasyid mengatakan, kasus persetubuhan terhadap anak kandung ini masih ditangani aparat Satreskrim.
"Jadi sejak 2021 pelaku sudah menyetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya. Seminggu sekali korban disetubuhi," kata Rasyid.
Editor: Donald Karouw