get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Guru SD di Makassar Cabuli Murid Berulang Kali Modus Les Privat

Angka Kasus Covid-19 Tinggi, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Makassar

Kamis, 24 Desember 2020 - 18:10:00 WITA
Angka Kasus Covid-19 Tinggi, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Makassar
Polisi membubarkan pesta pernikahan warga karena menimbulkan kerumunan. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi membubarkan pesta pernikahan di Jalan Pampang Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebab saat ini tidak ada izin dan rekomendasi bagi warga menggelar acara yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pembubaran kegiatan semacam ini akan terus dilakukan, apalagi angka penularan kasus Covid-19 di Kota Makassar meningkat signifikan.

"Jadi perlu kesadaran bersama untuk mematuhi protokol kesehatan agar kita semua bisa terhindar dari penularan," kata Kombes Pol Ibrahim di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (24/12/2020).

Menurut dia, angka penyebaran virus corona masih terus meningkat dalam dua pekan terakhir. Sulsel bahkan masuk dalam lima besar daerah dengan angka Covid-19 tertinggi di Indonesia.

"Kami pastikan segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru misalnya, ataupun kegiatan lainnya tidak akan dikeluarkan Polda Sulsel," katanya.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, personel kepolisian membubarkan acara pernikahan warga dengan mengedepankan sikap humanis.

"Kami bubarkan pesta pernikahan warga dengan cara-cara yang humanis," ujarnya.

Menurutnya proses pembubaran berlangsung tertib dan aman, karena dilakukan secara persuasif. Tuan rumah dan panitia penyelenggara mengakui tidak mengindahkan imbauan pemerintah.

"Alhamdulillah berlangsung tertib, tidak ada penolakan dari tuan rumah dan penyelenggara, tamu juga memilih pulang," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut