Datangkan Artis, Acara Ulang Tahun Produk Kecantikan di Makassar Dibubarkan Polisi

MAKASSAR, iNews.id - Polisi membubarkan paksa kegiatan ulang tahun produk kecantikan di gedung Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Acara tersebut menghadirkan seribuan peserta dengan mendatangkan artis nasional.
Selain tak mengantongi izin dari Satgas Penanganan Covid-19, kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan klaster baru penularan virus corona. Sebab hadir hampir seribuan peserta berkerumun di dalam satu ruangan gedung.
Pembubaran paksa ini dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, Rabu (23/12/2020) malam di Happerhils Convention Makassar. Dia memberikan teguran keras kepada pengelola gedung dan panitia acara.
"Panitia tidak bisa menunjukan kepada kami rekomendasi kegiatan dari Satgas Covid-19. Ini dari masalah perizinannya," kata Kapolres Witnu Urip.
Bila pihak penyelenggara tetap memaksakan kegiatan berlangsung, polisi akan bersikap tegas dan mengambil tindakan terhadap pelanggaran tersebut. Sebab acara tersebut dapat berpotensi meningkatkan angka kasus penularan Covid-19.
"Fakta lain yang kami temukan, penataan kursinya ini tidak menerapkan batasan jarak sesuai prtokol kesehatan. Aturan itu saya pastikan tidak dipatuhi," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal