get app
inews
Aa Text
Read Next : Arogan saat Bela Anak Anggota DPRD Wajo Aniaya Jukir, Petugas Dishub Ini Diberi Sanksi

Anak Anggota DPRD Wajo yang Videonya Viral Pukul Jukir Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka

Kamis, 02 Februari 2023 - 17:57:00 WITA
Anak Anggota DPRD Wajo yang Videonya Viral Pukul Jukir Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka
Anak anggota DPRD Wajo terekam CCTV saat memukul juru parkir. Saat ini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: tangkapan layar/Ist)

WAJO, iNews.id - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan anak anggota DPRD Wajo berinisial ASW sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka setelah videonya memukul juru parkir (jukir) viral di media sosial.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi langsung menahannya. Pelaku diketahui merupakan anak Wakil Ketua Komisi I DPRD Wajo, berinisial ZAS.
 
"Bersangkutan sudah jadi tersangka. Dia koperatif datang ke kantor dan langsung kita lakukan penahanan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum Polres Wajo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Theodorus Echal Setiawan, saat dikonfirmasi Kamis (2/2/2023).

Atas perbuatannya, ASW dijerat Pasal 351 ayat 1 KHUPidana tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan dua tahun delapan bulan penjara.

Saat ini, polisi masih memproses perkara tersebut termasuk akan memeriksa korban berkaitan dugaan kasus penganiayaan. 

Viral di media sosial

Kejadian pemukulan terhadap jukir bernama Suwandi berawal saat tersangka hendak menghadiri acara perkawinan.  

Awalnya, korban mengarahkan kendaraan tersangka karena memarkir pas di depan toko peralatan Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kota Sengkang pada Selasa, (31/1/2023) agar maju sedikit dan tidak menghalangi kendaraan lain. Tetapi, pelaku tidak menanggapi hingga terjadi cekcok mulut.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut