get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantul Geger, Dokter Gadungan Perempuan Tipu Warga hingga Rp538 Juta

Akal Bulus Dokter Gadungan asal Lamongan, Nikahi Pria lalu Morotin Hartanya hingga Rp250 Juta

Jumat, 27 Oktober 2023 - 17:07:00 WITA
Akal Bulus Dokter Gadungan asal Lamongan, Nikahi Pria lalu Morotin Hartanya hingga Rp250 Juta
Akal Bulus Dokter Gadungan asal Lamongan, Nikahi Pria lalu Morotin Hartanya hingga Rp250 Juta (Foto: Ilustrasi/Feepik)

PANGKEP, iNews.id  - Seorang dokter gadungan asal Lamongan, Jawa Timur (Jatim) ditangkap atas kasus penipuan. Perempuan berinisial LQ itu menikahi pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) secara siri lalu memorotin hartanya hingga Rp250 juta.

Kanit Unit Satu Reskrim Polres Pangkep Ipda Ramadhan mengatakan, kejadian  ini berawal dari aksi pelaku menjalin pertemanan dengan korban di media sosial. Keduanya kemudian bertemu di Surabaya.

Melalui komunikasi yang intens korban terbuai dan percaya jika LQ berstatus lajang atau belum mempunyai suami. Bahkan, LQ mengaku dirinya  seorang warga Malaysia.

Setelah berkenalan cukup lama korban dan tersangka  menikah siri di Kota Makassar. Pernikahan itu pun dihadiri oleh keluarga pihak laki-laki. Namun usai menikah korban dan pelaku tinggal terpisah.

Saat itu korban menetap di kabupaten pangkep karena bekerja di sebuah perusahaan swasta. Sedangkan tersangka kembali ke Surabaya.

Beberapa bulan kemudian tersangka mengirimkan foto USG kepada korban yang menyatakan tengah hamil. Tersangka meminta korban untuk mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai sebesar Rp250 juta.

Pelaku kerap beralasan uang itu untuk keperluan dinas di rumah sakit, pengurusan identitas,  lahiran dan variasi mobil. Merasa aneh, korban  terbang ke surabaya menemui tersangka yang sempat mengaku hamil dan melahirkan anak kembar.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut