get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Suami Tebas Istri di Sinjai usai Cekcok Masalah Rumah Tangga

6 Debt Collector di Sinjai Ditangkap usai Peras dan Ancam 2 Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:30:00 WITA
6 Debt Collector di Sinjai Ditangkap usai Peras dan Ancam 2 Korban
Polisi menangkap enam debt collector yang mengancam dan memeras dua korban di Kabupaten Sinjai. (Foto: MPI)

“Ancamannya sama yakni menarik motor. Semua korban kepada polisi mengaku terpaksa menyerahkan sejumlah uang kepada para tersangka agar motor mereka tidak ditarik,” ujarnya.

Dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti di antaranya senapan angin, tombak, pisau tajam, busur, hingga uang tunai berbagai pecahan rupiah.

“Para tersangka diancam dengan pasal 368 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut