6 Area Perbatasan di Kota Makassar Dijaga Polisi selama PSBB, Ini Daftarnya

MAKASSAR, iNews.id - Aparat kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah akan membuat posko penjagaan di enam tapal batas kota setelah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar. Hingga 23 April, petugas masih melakukan tahap sosialisasi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, PSBB akan diterapkan pada 24 April. Saat ini masih dalam proses sosialisasi.
"Untuk saat ini masih sosialisasi hingga tanggal 23 April. Selanjutnya di tanggal 24 sudah diterapkan penuh hingga 7 Mei 2020 mendatang," ujarnya, Minggu (19/4/2020).
Dia menjelaskan, ada enam titik tapal batas yang menjadi pusat penjagaan yakni perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa). Kemudian jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa), Jalan Aroepala Hertasning-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa), Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa).
Dua lainnya yakni di daerah Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan (Batas Kota Makassar-Maros) dan Perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).
Ibrahim menerangkan, enam pos perbatasan tersebut akan diadakan dan akan didirikan 15 pos oengamanan setiap kecamatan yang ada di Kota Makassar.
"Adapun posko induk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar terletak di Jalan Nikel Raya, Kota Makassar," katanya.
Editor: Nani Suherni